Tulungagung,Reportaseindonesia.net-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp3 miliar pada anggaran 2025. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk pemeliharaan berkala ruas jalan Kendalbulur‑Gesikan, jalur strategis yang menghubungkan Kecamatan Boyolangu dan Kecamatan Pakel serta menjadi tulang punggung mobilitas hasil pertanian dan produk industri tembakau di wilayah tersebut.

Plt. Kepala Dinas PUPR, Agus Sulistiyono, ST., MT., menjelaskan bahwa alokasi ini bertujuan menjaga kualitas jalan yang vital bagi distribusi tembakau. “Tahun ini kami memperoleh DBHCHT sebesar tiga miliar rupiah. Fokus penggunaannya untuk pemeliharaan berkala ruas jalan Kendalbulur‑Gesikan yang menopang aktivitas industri tembakau,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Agus menambahkan bahwa meski dana sudah tersedia, pelaksanaan fisik masih menunggu penyelesaian administrasi dan penyusunan rencana teknis. “Kami berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan agar hasil pembangunan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Program infrastruktur yang bersumber dari DBHCHT ini menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor industri tembakau dan peningkatan perekonomian masyarakat lokal.
Dengan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan ini, diharapkan arus distribusi hasil panen dan produk industri tembakau menjadi lebih lancar, berdampak positif pada perekonomian lokal. Pihak PUPR menargetkan pengerjaan dimulai segera setelah semua prosedur administratif dan teknis selesai. *(ag)*


















