Tulungagung,Reportaseindonesia.net– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tulungagung memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk memperkuat kelembagaan petani tembakau serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor tersebut. Program yang diluncurkan meliputi pelatihan kelembagaan, peningkatan SDM, dan pembinaan perilaku bagi pelaku utama serta pelaku usaha tembakau.
Sekretaris DKPP Tulungagung, Kemi Durachman, SP, MM, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan mengubah pola pertanian konvensional menjadi sistem yang lebih maju, produktif, dan ramah lingkungan. “Kami berharap program ini tidak hanya meningkatkan kualitas produksi tembakau, tetapi juga memperkuat kelembagaan petani agar lebih mandiri, inovatif, dan mampu bersaing di pasar,” ujarnya, Senin,(03/11/2025).

Kegiatan penyuluhan dan pelatihan
DKPP menyelenggarakan penyuluhan dengan dua pendekatan: tatap muka langsung di lapangan dan penyebaran materi melalui media cetak serta publikasi digital. Fokus utama meliputi:
– Peningkatan kapasitas manajerial kelompok tani di 23 desa yang tersebar di lima kecamatan.
– Evaluasi berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 18/2018 tentang klasifikasi kelompok tani (pemula, lanjut, madya, utama) dengan menggunakan sistem Panca Kemampuan Kelas Kelompok (PAKEM).
– Demonstrasi plot (demplot) budidaya tembakau di empat kecamatan potensial: Sumbergempol (Desa Junjung), Boyolangu, Pakel, dan Campurdarat. Setiap kecamatan melibatkan 5‑6 kelompok tani.
Sekolah Lapang Pengolah Tanam Terpadu
Selain demplot, DKPP mengadakan Sekolah Lapang Pengolah Tanam Terpadu selama tiga bulan. Setiap lokasi diikuti 25 peserta yang dibagi menjadi lima kelompok kecil, mencakup seluruh tahapan budidaya mulai dari penyemaian bibit hingga panen, serta pengambilan sampel produksi.
Ahmad Junaidi, penyuluh pertanian senior, menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan kemampuan manajerial, dan memperluas penerapan teknologi pertanian tembakau yang berkelanjutan.
DKPP menargetkan bahwa dengan pemanfaatan DBHCHT secara transparan dan akuntabel, sektor tembakau di Tulungagung akan menjadi lebih produktif, berkualitas, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani setempat. *(ag)*


















