banner 728x250

DPRD dan Bupati Tulungagung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025

Penandatanganan persetujuan DPRD dan Bupati Tulungagung

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;
banner 120x600
banner 468x60

Tulungagung,Reportaseindonesia.net– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Mengadakan rapat Paripurna bersama Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam rangka menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono di Gedung Graha Wicaksana, Selasa (15/7/2025), ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Tulungagung, dan tamu undangan lainnya.

banner 325x300
Rapat paripurna DPRD kabupaten Tulungagung

Perubahan KUA-PPAS ini menandai komitmen bersama legislatif dan eksekutif untuk menyusun anggaran daerah yang lebih adaptif dan efektif. Bupati Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas masukan dari anggota DPRD, khususnya terkait peningkatan anggaran infrastruktur dan penguatan regulasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia menekankan bahwa perubahan ini bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 lebih relevan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan tepat sasaran. “Dengan perubahan KUA-PPAS ini, kita berharap APBD 2025 dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ujarnya.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dalam memimpin rapat menyampaikan, kesepakatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Tulungagung. ” Kami berharap APBD 2025 yang telah disepakati dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Beberapa poin penting dalam perubahan KUA-PPAS ini meliputi peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur di berbagai sektor, serta penyempurnaan regulasi yang mendukung kinerja BLUD dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Rincian lebih lanjut mengenai alokasi anggaran dalam KUA-PPAS yang telah disepakati akan dipublikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Bupati Gatut Sunu Wibowo menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, demi terwujudnya pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Tulungagung. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga silaturahmi dan menghormati tugas serta kewenangan masing-masing. “Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *