Tulungagung,Reportaseindonesia.net– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang berlangsung Senin (22/9/2025) di Graha Wicaksana, lantai 2 gedung DPRD setempat, menyetujui sejumlah agenda strategis. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos., dihadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo, para kepala OPD, unsur pimpinan dewan, dan anggota DPRD.
Agenda penting yang disahkan meliputi:
– Penetapan Perubahan Kedua Atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025
– Rencana Kerja DPRD 2026
– Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026
Bupati Gatut Sunu Wibowo memaparkan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 dengan postur:
– Pendapatan: Rp2,889 triliun
– Belanja: Rp3,039 triliun
– Defisit: Rp150 miliar, akan ditutupi pembiayaan daerah untuk menjaga keseimbangan APBD tanpa SILPA.

Gatut Sunu menekankan RAPBD 2026 dirancang untuk memperkuat sektor ekonomi dan pelayanan publik, sesuai prioritas pembangunan nasional dan provinsi. “Penyusunan Rancangan APBD 2026 menjadi upaya nyata mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” ujarnya.

Delapan prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yang disoroti:
1. Perluasan kesejahteraan sosial
2. Pengembangan sektor ekonomi unggulan
3. Peningkatan infrastruktur strategis
4. Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan
5. Hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal
6. Penurunan angka kemiskinan
7. Tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel
8. Pelestarian lingkungan hidup dan budaya lokal
“Komitmen kami menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat perekonomian daerah melalui pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Mari kita terus kolaborasi untuk masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” ujar Bupati Gatut Sunu.
Dengan pengesahan agenda ini, DPRD dan Pemkab Tulungagung menunjukkan sinergi merumuskan kebijakan penting bagi pembangunan daerah, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Tulungagung. **(ags)


















