Tulungagung,Reportaseindonesia.net-LSM GMAS ( Generasi Masyarakat Adil Sejahtera ) Dewan Pimpinan Daerah, kembali mendatangi Polres Tulungagung untuk memperoleh kepastian kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM GMAS Langgeng Sunarto sesaat setelah keluar dari Mapolres Tulungagung, Kamis,16/1/2025.
” Tadi kami diterima oleh Satintelkam Polres Tulungagung ( Kasat) langsung dan semua materi sudah disampaikan secara terbuka, ” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, LSM GMAS mengharapkan tindak lanjut terkait laporan pengaduan yang sudah satu tahun ini belum berproses untuk segera mendapatkan kepastian hukum.
” Kami sangat yakin dan percaya penanganan kasus hukum tesebut akan di lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, LSM GMAS DPD Tulungagung telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kapolres Tulungagung, Muhammad Taat Resdi,SH.S.I.K.MCTP yang diterima langsung oleh Kasat Intelkam, IPTU Nova Ardilah.
Dalam pertemuan tersebut, Polres Tulungagung melalui kasat menyampaikan apresiasi kepada LSM GMAS dan berjanji akan menindak lanjuti laporan pengaduan tersebut.