Blitar,Reportaseindonesia.net– Guna membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika, Pemerintah Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kantor Desa Kebonduren, pada Senin(01/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat keamanan, BNN, dan elemen masyarakat desa. Hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut adalah Kepala BNN Blitar, Bapak Wahyudi Santoso,Kepala Danramil Kecamatan Ponggok, Bapak Ariefan O. S, serta Kapolsek Kecamatan Ponggok, Bapak Tri Mulia.
.

Acara ini dihadiri secara antusias oleh berbagai perwakilan masyarakat, meliputi Kepala Desa Kebonduren, para pemuda-pemudi desa, anggota Karang Taruna Kenanga Kebonduren, dan Pemuda Amoba.
Dalam pemaparannya, Kepala BNN Blitar, Wahyudi Santoso, menekankan bahwa perang melawan narkoba memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat. “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan bangsa. Pencegahan dini di tingkat desa sangat krusial,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil Ariefan O. S. dan Kapolsek Tri Mulia secara bergantian menyoroti aspek keamanan dan penegakan hukum terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Blitar, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi transaksi atau penyalahgunaan.

Kepala Desa Kebonduren Sukarman menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. “Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat meningkat dan Desa Kebonduren bisa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba, dimulai dari peran aktif para pemuda dan karang taruna,” pungkasnya. *(NNG)*


















