Tulungagung,Reportaseindonesia.net– DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di ruang Graha wicaksana gedung DPRD pada Kamis (10/7/2025) untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam rapat ini di hadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan turut mendampingi Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Marsono, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Tulungagung, Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung. Rapat ini menghasilkan persetujuan bersama atas Raperda RPJMD 2025-2029.
“RPJMD 2025–2029 disusun sebagai rencana strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Selain pengesahan RPJMD, rapat paripurna juga menjadi ajang penyampaian dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran) dan (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2025.
Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029, di harapkan program pembangunan di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih terarah dan lebih baik sehingga berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (ag)