Trenggalek,Reportaseindonesia.net-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk penanganan stunting dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyatakan bahwa sekitar 2.100 anak di Trenggalek berpotensi mengalami stunting dan memerlukan penanganan segera.
“Ini menjadi keseriusan Komisi IV. Anak-anak yang berpotensi stunting ini harus segera ditangani,” ujar Sukarodin, Rabu (12/11/2025).
Kebutuhan anggaran penanganan stunting mencapai Rp 2,8 miliar, namun RAPBD 2026 hanya menyediakan Rp 200 juta. Sukarodin menilai alokasi tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan dan upaya mencari tambahan dana dari pos anggaran lain dinilai sulit karena sebagian besar sudah terserap untuk program prioritas lainnya.
“Kalau kita coba mencari ke anggaran lain sebesar Rp 2 miliar sekian itu berat karena semuanya sudah mentok. Satu-satunya jalan adalah menaikkan pendapatan di Dinas Kesehatan, potensinya masih realistis,” tegasnya.
Sukarodin menambahkan bahwa tambahan pendapatan itu nantinya akan diarahkan untuk mendanai program percepatan penurunan stunting agar prevalensinya tidak kembali meningkat pada 2026.
“Tambahan Rp 2 miliar ini penting supaya angka stunting yang sudah turun tidak naik lagi,” imbuhnya.
Dari total 2.100 anak tersebut, sebagian besar masih berada pada usia yang memungkinkan untuk pemulihan status gizi menjadi normal.
“Kalau yang sudah lewat usia memang statusnya tidak bisa diubah lagi, tapi 2.100 anak ini masih bisa direcovery dengan tambahan asupan gizi dan pendampingan,” jelasnya.
Sukarodin menegaskan bahwa keberhasilan program penanganan stunting tersebut akan sangat bergantung pada dukungan anggaran yang memadai.
“Kalau tidak segera dikejar tambahan gizinya, mereka bisa masuk kategori stunting. Jadi ini perlu biaya yang cukup,” pungkasnya. *(ag)*


















