banner 728x250

Kades Kendalbulur Buka Suara Terkait Kasus Penipuan yang Melibatkan Istri Perangkat Desanya

banner 120x600
banner 468x60

TULUNGAGUNG,Reportaseindonesia.net– Kepala Desa (Kades) Kendalbulur, Anang Mustofa, akhirnya buka suara terkait terseretnya nama salah satu istri perangkat desanya dalam dugaan kasus penipuan lowongan pekerjaan pada Selasa, (28/4/2026). Pemerintah Desa (Pemdes) Kendalbulur mengaku telah berupaya maksimal memfasilitasi mediasi sebelum kasus tersebut akhirnya resmi dilaporkan ke Polsek Boyolangu.

Anang mengonfirmasi bahwa sosok berinisial N, yang dilaporkan bersama mantan anggota DPRD Tulungagung berinisial M, memang benar merupakan istri sah dari salah satu perangkat desa di lingkungannya.

banner 325x300

Upaya Mediasi Buntu

Menurut Anang, beberapa bulan lalu korban berinisial S (warga Desa Ngrance, Kecamatan Pakel) sempat mendatangi kantor desa untuk meminta bantuan agar dipertemukan dengan N guna melakukan mediasi.

“Memang sekitar beberapa bulan yang lalu salah satu pemohon dari Kecamatan Pakel meminta untuk dipertemukan dengan saudara N dan dimediasi. Karena N ini aktivitasnya merupakan pengurus partai jadi jarang di rumah, sehingga kita agendakan pertemuan,” jelas Anang saat dikonfirmasi oleh awak media.

Pertemuan tersebut akhirnya terealisasi baru-baru ini dengan dihadiri oleh kedua belah pihak, termasuk kuasa hukum terlapor N. Kades Anang menekankan bahwa pihaknya telah berupaya menjalankan fungsi Restorative Justice agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Secara prinsipal, kita pemerintah desa sudah berusaha melakukan mediasi agar persoalan ini tidak masuk ke ranah hukum. Namun, karena tidak ada titik temu, ya mau gimana lagi. Artinya tugas kita sebagai pemerintah desa sudah selesai,” tegasnya.

Polsek Boyolangu Mulai Penyidikan

Setelah jalur mediasi menemui jalan buntu, korban S resmi menempuh jalur hukum pada Jumat (10/4/2026). Laporan pengaduan tersebut diterima dengan nomor STTLPM/xx/xx/2026/SPKT/Polsek Boyolangu/Polres Tulungagung.

Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami kasus yang melibatkan oknum mantan dewan dan istri perangkat desa ini.

“Benar, laporan sudah kami terima. Kami sudah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada korban. Kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” pungkas AKP Retno.

LSM GMAS Siap Kawal Keadilan

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) Tulungagung menyatakan sikap tegas untuk mendampingi korban hingga tuntas. Ketua LSM GMAS, Langgeng Sunarto, menegaskan bahwa perkara ini harus diusut tuntas sebagai bentuk edukasi publik.

“Kami akan mengawal perkara ini sampai keluarga S mendapatkan keadilan yang seutuhnya. Ini adalah bentuk edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang menjual janji manis pekerjaan dengan jaminan uang,” tegas Langgeng.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Tulungagung, mengingat keterlibatan sosok-sosok yang memiliki pengaruh di lingkungan masyarakat dan birokrasi desa. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *