TULUNGAGUNG – Reportaseindonesia.net – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Tulungagung menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, Golkar, Demokrat Bersatu, dan Hanura-PAN.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2026 telah melewati proses yang panjang dan dinamis.
Pembahasan dilakukan mulai dari penyampaian nota pengantar hingga pembahasan bersama komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dinamika yang terjadi merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian persoalan mendesak di daerah,” ujar Marsono.
Dalam postur APBD Perubahan 2026 yang disepakati, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp23,93 miliar.
Pendapatan yang semula ditargetkan Rp3,015 triliun berubah menjadi Rp2,991 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat cukup signifikan. Dari semula Rp3,233 triliun menjadi Rp3,468 triliun, atau bertambah sekitar Rp234,94 miliar.
Dengan perubahan tersebut, defisit APBD 2026 setelah perubahan mencapai Rp477,64 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp477,64 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil, sehingga pembiayaan netto juga mencapai Rp477,64 miliar.
Penerimaan pembiayaan tersebut meningkat Rp258,88 miliar, dari sebelumnya Rp218,76 miliar.
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, penyusunan APBD Perubahan 2026 diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari perluasan kesejahteraan sosial, pengembangan ekonomi sektor unggulan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan penurunan kemiskinan.
Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran perubahan tersebut.
Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah mencermati serta membahas Ranperda APBD Perubahan 2026.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mencermati dan membahas Ranperda ini,” ujar Ahmad.
Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga untuk mendukung pembangunan daerah.
“Harapannya, sinergi dan kerja sama yang harmonis ini terus terjaga demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” imbuhnya.

Selain APBD Perubahan 2026, rapat paripurna juga membahas penyampaian dan penetapan Rencana Kerja (RK) DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.
Setelah persetujuan bersama, Berita Acara Persetujuan Bersama ditandatangani oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, draf Ranperda Perubahan APBD 2026 diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (AG)


















