TULUNGAGUNG, Reportaseindonesia.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (RKAS-BOSP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Ki Hajar Dewantara, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 90 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan bendahara dari jenjang Sekolah Dasar (SD) serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman satuan pendidikan dalam menyusun perencanaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan penggunaan dana BOSP.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya, S.STP., M.M., menegaskan bahwa penyusunan RKAS harus berpedoman pada aturan penggunaan dana BOSP Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, setiap satuan pendidikan wajib menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan riil sekolah tanpa menyimpang dari komponen penggunaan dana yang telah ditetapkan pemerintah.
“RKAS harus disusun berdasarkan kebutuhan sekolah serta mengacu pada ketentuan yang berlaku agar penggunaan dana BOSP tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan layanan pendidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan RKAS juga harus terintegrasi dengan berbagai dokumen perencanaan pendidikan, seperti Rapor Pendidikan, Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), hingga RKAS sebagai dokumen penganggaran tahunan.
Pada Tahun Anggaran 2026, satuan pendidikan jenjang SD dan PAUD mulai menyusun RKAS melalui sistem yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri. Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat proses perencanaan sekaligus pelaporan penggunaan dana BOSP melalui sistem pemerintahan yang terintegrasi.
Dengan penerapan sistem tersebut, pengelolaan dana BOSP diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Selain memperkuat aspek perencanaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana BOSP. Monitoring akan dilakukan secara berkala pada satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
“Kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah agar dana BOSP benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” kata Dwi Teguh.
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan dana BOSP tepat sasaran, mendukung kebutuhan operasional sekolah, serta berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur, Rano Yuwitoro. Kehadiran BBPMP diharapkan memberikan penguatan kepada satuan pendidikan, tidak hanya dalam aspek administrasi penganggaran, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Melalui kegiatan sosialisasi RKAS-BOSP Tahun Anggaran 2026 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berharap seluruh satuan pendidikan mampu menyusun perencanaan anggaran yang efektif, transparan, dan sesuai regulasi sehingga dana BOSP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tulungagung. (AG)


















