TULUNGAGUNG, Reportaseindonesia.net – RSUD dr Iskak Tulungagung kembali menjalani survei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) sebagai upaya menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Rangkaian survei diawali dengan pembukaan dan briefing pada 14 Juli 2026, dilanjutkan asesmen daring pada 15 Juli, serta penilaian lapangan pada 20–22 Juli 2026.
LARS-DHP menugaskan empat surveior, yakni dr. Raden Gunawan Effendi sebagai Ketua Tim Surveior, bersama dr. Hendro Soelistijono, Ika Rahayu Susanti, dan Wiwin Nur Siam. Penilaian meliputi standar pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola rumah sakit, hingga implementasi kebijakan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HU.01.07/MENKES/1596/2024.
Ketua Tim Surveior, dr. Raden Gunawan Effendi, mengatakan akreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi sarana membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
“Survei ini menjadi momentum bagi rumah sakit untuk mengidentifikasi peluang perbaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Direktur RSUD dr Iskak, dr. Zuhrotul Ani, mengatakan akreditasi merupakan wujud komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, aman, dan berkesinambungan. Menurutnya, seluruh standar pelayanan harus diterapkan secara konsisten dalam praktik sehari-hari.
Selama survei, manajemen memaparkan capaian indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, penerapan Failure Mode and Effect Analysis (FMEA), budaya keselamatan pasien, serta implementasi clinical pathway. Tim surveior juga menelaah dokumen, mewawancarai manajemen, dan meninjau langsung sejumlah unit pelayanan untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya.
Melalui survei akreditasi ini, RSUD dr Iskak berharap memperoleh penilaian objektif sekaligus masukan untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (Likah)


















